Oktober 19, 2026
Berita  

Kasus Pelecehan di Palu Meningkat pada 2025

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin. Sumber foto: humas

Palu, paluinsight.id – Kasus pelecehan di Kota Palu meningkat pada 2025. Tercatat, sebanyak 29 tercatat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu. Sedangkan pada 2024 sebanyak 18 kasus dan 2023 sebanyak 11 kasus.

Hal itu mencuat dalam dialog interaktif “Perempuan dalam Lingkaran Kasus Pelecehan” yang digelar Radio Republik Indonesia (RRI) Palu. Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Palu – Imelda Liliana Muhidin, didaulat menjadi narasumber didampingi Kadis DP3A, Yudhi Riyani Firman.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” kata Imelda.

Meski demikian, Wawali Imelda menegaskan, Pemkot Palu terus berupaya melakukan pencegahan, penanganan, serta pendampingan terhadap korban, agar masyarakat khususnya perempuan merasa negara hadir melalui pemerintah daerah.

Dia juga menyampaikan, dibandingkan dengan daerah atau kota-kota besar lainnya, jumlah kasus pelecehan di Kota Palu relatif masih lebih kecil. Namun dia berharap para perempuan yang mengalami pelecehan berani untuk melapor.

“Kita memiliki DP3A, bahkan saya sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas agar disiapkan ruang khusus yang menjaga privasi korban, sehingga mereka merasa nyaman untuk bercerita,” jelas dia.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kampanye dan edukasi yang masif, terutama di lingkungan keluarga. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelaku pelecehan justru berasal dari orang-orang terdekat. “Perempuan itu harus dilindungi,” tegasnya.

Wawali kemudian mengingatkan bahwa Pemkot Palu memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah DP3A Palu. Diharapkan, setiap laporan yang masuk dan telah diteruskan ke aparat penegak hukum dapat segera diproses dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau ada hal-hal seperti itu, pemerintah kota akan ikut serta mengawal. Sebagai perempuan, kita harus kuat, tangguh, dan berani. Kalau tidak, kita bisa menjadi sasaran,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Imelda menegaskan bahwa kampanye, edukasi, peningkatan layanan, serta pendampingan harus benar-benar dilaksanakan secara nyata. Regulasi yang sudah ada di DP3A diharapkan tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi diterapkan dengan dukungan personel yang kompeten.

“Alhamdulillah, di dinas kami diisi oleh orang-orang yang kompeten untuk menjalankan program-program tersebut,” tutup dia. IN