Mei 2, 2026

Parigi Moutong Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

Ilustrasi karhutla. Sumber foto: Prompt AI

Parigi Moutong, paluinsight.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran akibat musim kemarau yang melanda wilayah tersebut.

Penetapan status siaga darurat ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, hingga masyarakat, dalam mencegah dan menangani kejadian Karhutla.

Plt. Kepala Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Rival menyatakan bahwa kondisi cuaca kering dan minimnya curah hujan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah rawan.

“Status siaga darurat ini (sejak 30 Januari sampai 28 Februari 2026, red) kami tetapkan sebagai bentuk kesiapsiagaan agar seluruh perangkat daerah dan unsur terkait dapat bergerak cepat apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah meningkatkan patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

BPBD Parigi Moutong juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Pencegahan menjadi kunci utama agar Karhutla tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap penetapan status siaga darurat ini mampu menekan risiko Karhutla sekaligus melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas sosial ekonomi di daerah tersebut. IN