Palu, paluinsight.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan Pemprov Sulteng tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga honorer. Saat ini, proses pembayaran tengah berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Demikian disampaikan Wagub menanggapi isu yang beredar di sosial media ihwal kabar honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada 2026.
“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Wagub di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Dia menjelaskan, tenaga honorer yang tetap akan menerima pembayaran adalah mereka yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.
Dia menmabahkan, pemerintah daerah tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer tersebut selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.
“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, mekanisme pembayaran honor bagi tenaga tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan. *





