Palu, paluinsight.id – Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah” di Aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Palu, Kamis (11/6).
Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi berbagai pihak untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi persoalan serius di Sulawesi Tengah.
FGD yang diselenggarakan Pusat Studi Kepolisian Untad tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum, dan tokoh agama. Hadir sebagai pembicara Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag. Diskusi dipandu oleh moderator Drs. Tasrif Siara.
Dirbinmas Polda Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Untad, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan strategi yang efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Menurut Sirajuddin, permasalahan narkoba tidak dapat ditangani hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media massa, dan komunitas masyarakat untuk menciptakan gerakan bersama dalam pencegahan maupun pemberantasan narkoba.
“FGD ini bertujuan membangun pemahaman, komitmen, dan sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi kolaboratif untuk mengatasi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan pemahaman bersama mengenai kondisi dan tantangan pemberantasan narkoba di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur strategis, mulai dari jajaran pimpinan Universitas Tadulako, para dekan dan wakil rektor, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tadulako dan fakultas-fakultas di lingkungan Untad, hingga perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palu, Universitas Alkhairat Palu, dan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.
Selain itu, hadir pula organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus seperti HMI, PMII, IMM, GMNI, PMKRI, GMKI, LS-ADI, dan SEMMI. Kegiatan juga melibatkan Front Pemuda Kaili Sulawesi Tengah, DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Tengah, DPD Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Tengah, komunitas masyarakat, serta insan pers dari media cetak, elektronik, dan media daring.
Selama diskusi berlangsung, para peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk perlunya penguatan edukasi, peningkatan peran masyarakat, perlindungan terhadap pelapor, hingga pentingnya kebijakan kampus yang mendukung terciptanya lingkungan bebas narkoba.
Dari hasil FGD tersebut, para peserta menyepakati sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya adalah memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader-kader anti narkoba dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Rekomendasi lainnya adalah penyediaan layanan hotline pengaduan selama 24 jam yang aman dan responsif bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi peredaran narkoba. Forum juga mendorong pembentukan mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang dapat diakses oleh masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Di bidang pendidikan, peserta FGD merekomendasikan agar materi mengenai bahaya narkoba diintegrasikan ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) atau mata kuliah khusus di perguruan tinggi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, pihak kampus juga didorong untuk menerapkan kebijakan kawasan bebas narkoba melalui penerbitan regulasi oleh rektor, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, serta pelaksanaan tes urine secara acak sebagai langkah preventif.
Melalui rekomendasi yang dihasilkan, FGD ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media, dan masyarakat dalam membangun gerakan kolektif melawan narkoba di Sulawesi Tengah.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi lintas sektor, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. IN





