Palu, paluinsight.id – Seorang juri parkir (jukir) liar di Jalan Basuki Rahmat Kota Palu yang beberapa hari terakhir viral di jagat maya karena arogansinya akhirnya diamankan Personel Polsek Palu Selatan.
Ia diduga melakukan tindakan intimidasi kepada seorang pelaku usaha di lokasi itu. Tindakan arogannya dinilai telah meresahkan warga.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, usai menerima laporan langsung menurunkan personel untuk mengamankan pria yang diketahui bernama Isak, dan setelah dilakukan pembinaan, pelaku kemudian diserahkan kepada Dishub Palu untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diserahkan ke dinas terkait untuk diberikan pengarahan. Penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan video yang beredar di sosial media, pelaku diduga memukul dan menendang fasilitas dagangan milik korban. Selain itu, pelaku juga disebut-sebut telah memotong kabel lampu pada booth jualan yang sudah pasti mengganggu aktivitas usaha.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. IN





