Mei 3, 2026

Ahlis Djirimu: Kebijakan Responsif Diperlukan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat Sulteng

Local Expert Sulteng, Ahlis Djirimu. Sumber foto: istimewa

Palu, paluinsight.id — Local Expert sekaligus Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad), Ahlis Djirimu menekankan, kebijakan daerah yang responsif dan berbasis data sangat diperlukan agar tekanan inflasi, khususnya pada bahan pangan dan kebutuhan pokok, tidak berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Ia menilai inflasi tahunan Sulteng sebesar 3,31 persen masih berada dalam batas aman sesuai dengan kebijakan inflation targeting yang ditetapkan Pemerintah dan Bank Indonesia.

Ahlis menjelaskan, pemerintah dan Bank Indonesia menargetkan inflasi pada kisaran 3 persen ±1, atau berada dalam interval 2 hingga 4 persen. Dengan demikian, capaian inflasi 3,31 persen masih tergolong terkendali secara makro.

“Namun yang perlu dicermati adalah sumber inflasinya, apakah dominan berasal dari administered inflation atau justru dari inflasi inti (core inflation, red),” ujar Ahlis, Selasa (6/1).

Menurutnya, administered inflation merupakan inflasi yang dipicu oleh kebijakan atau pengaturan pemerintah, seperti tarif transportasi, harga energi, maupun layanan publik yang memiliki batas atas dan batas bawah. Inflasi jenis ini relatif dapat dikendalikan melalui intervensi kebijakan.

“Misalnya harga tiket transportasi, itu diatur oleh pemerintah sehingga fluktuasinya masih bisa dikontrol,” jelasnya.

Sebaliknya, Ahlis menegaskan bahwa inflasi inti perlu mendapat perhatian lebih karena mencerminkan tekanan harga yang bersumber dari mekanisme pasar. Di Sulawesi Tengah, inflasi inti terpantau dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas strategis.

“Di Sulteng, inflasi dominan terjadi pada beras, ikan, pulsa, serta produk kebutuhan pokok lainnya. Ini yang harus dideteksi sejak dini,” katanya.

Ahlis menambahkan, peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) sangat krusial dalam pengendalian inflasi daerah. Menurutnya, Perindag secara rutin melakukan pendataan harga di pasar-pasar tradisional setiap hari.

“Dengan berbekal data harian harga pasar dari Perindag, pemerintah daerah sebenarnya memiliki dasar yang kuat untuk merumuskan kebijakan pengendalian inflasi,” ungkap Ahlis.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, inflasi tahunan (yoy) daerah sebesar 3,31 persen.

Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Tolitoli sebesar 6,13 persen. Sementara Kabupaten Morowali sebesar 1,89 persen, Luwuk sebesar 4,28 persen dan Kota Palu sebesar 2,85 persen.

“Inflasi tahunan sebesar 3,31 persen masih berada dalam rentang yang dapat diterima dan menunjukkan stabilitas harga relatif terjaga,” kata kata Plt. Kepala BPS Sulteng, Imron Taufik J. Musa.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Sulteng, pada Desember 2025, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan sejumlah kelompok pengeluaran, seperti: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,68 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,92 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,50 persen; kelompok transportasi sebesar 1,37 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,04 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,13 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen.

Sementara itu, untuk tingkat inflasi month to month (mtm) Desember 2025 sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Desember 2025 sebesar 3,31 persen. IN