Oktober 17, 2026
Berita  

Kualitas Udara Kategori Berbahaya, PFI Palu Bagikan Masker ke Pengendara

Ketua PFI Palu, Muhammad Rifki Hasan (kanan) membagikan masker kepada pengendara di Kota Palu, Jumat (16/10). Sumber foto: dok. PFI Palu

Palu, paluinsight.id – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu membagikan masker kepada sejumlah pengendara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat sore (16/10).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap.

Aksi tersebut dilakukan menyusul hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri yang menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 251 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori berbahaya.

Ketua PFI Kota Palu, Muhammad Rifki Hasan, mengatakan pembagian masker merupakan upaya sederhana untuk membantu masyarakat mengurangi risiko paparan polusi udara, khususnya bagi pengendara yang beraktivitas di jalan raya.

“Kami membagikan masker kepada para pengendara untuk mengurangi risiko dampak kabut asap yang sampai ke Palu,” ujar Rifki.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan dalam kondisi kualitas udara yang kurang baik.

Menurut Rifki, masyarakat perlu tetap waspada terhadap paparan polusi udara meskipun kabut asap tidak selalu terlihat secara jelas. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk membantu melindungi diri dari debu dan partikulat di udara.

Berdasarkan laporan SPAG Lore Lindu Bariri, hasil pemantauan kualitas udara pada Jumat siang menunjukkan PM2.5 berada dalam kategori berbahaya, sedangkan PM10 masuk kategori tidak sehat. Kedua parameter tersebut juga mencatat nilai tertinggi dalam pemantauan tujuh hari terakhir pada 16 Oktober 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap risiko paparan polusi udara, meskipun cuaca saat pengukuran tercatat cerah berawan.

SPAG Lore Lindu Bariri turut mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan debu dan tidak membakar sampah di halaman rumah. Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi 100.

Melalui kegiatan ini, PFI Kota Palu berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan mengambil langkah pencegahan saat kualitas udara memburuk.