September 16, 2026

Usut Kematian Pasien Pasca-operasi Amandel di RSUD Kolonodale

Komnas HAM Sulteng Turunkan Tim Investigasi

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. Sumber foto: Ajir/kabarsulteng.id

Palu, paluinisght.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menerjukan tim Pemantauan dan Investigasi ke RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Minggu (1/3).

Langkah tersebut diambil merespon laporan dugaan malpraktik terkait meninggalnya seorang pasien usai menjalani prosedur operasi amandel yang seharusnya bersifat rutin.

Komnas HAM menegaskan bahwa hilangnya nyawa dalam fasilitas kesehatan publik adalah pelanggaran serius terhadap Hak atas Hidup dan Hak atas Kesehatan yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Tim Investigasi Komnas HAM Sulteng dibekali mandat untuk melakukan pendalaman menyeluruh guna memastikan apakah terjadi kelalaian prosedur (negligence) atau pelanggaran standar pelayanan medis.

Tim akan meninjau kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) pra-operasi, saat tindakan, hingga penanganan pasca-operasi.

“Komnas HAM juga akan meminta keterangan resmi dari jajaran direksi RSUD Kolonodale, tim dokter yang menangani, serta pihak Dinas Kesehatan Morowali Utara dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Selanjutnya, tim menemui pihak keluarga korban untuk mengambil keterangan dan memastikan hak-hak mereka sebagai ahli waris terlindungi, termasuk hak atas informasi medis yang jujur,” kata Livand Breemer, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.

Morut dalam Sorotan: Kualitas Layanan di Tengah Krisis

Komnas HAM menyoroti bahwa insiden tragis ini terjadi di tengah situasi kesehatan Morowali Utara yang sedang tertekan hebat. Dengan lonjakan 12.431 kasus ISPA di awal 2026 akibat dampak industri, RSUD Kolonodale seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir yang aman bagi warga, bukan justru menjadi tempat yang menimbulkan risiko kematian tambahan.

“RSUD adalah instansi negara. Setiap kegagalan medis yang berujung kematian wajib diaudit secara independen untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya dan memulihkan kepercayaan public,” kata Livand.

Komnas HAM mengingatkan semua pihak agar tidak ada upaya untuk menutupi fakta atau menghalangi proses investigasi. Sesuai aturan perundang-undangan, keluarga memiliki hak atas resume medis. Komnas HAM akan memastikan tidak ada manipulasi data dalam proses ini.

Jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian, Komnas HAM akan merekomendasikan sanksi administratif berat hingga pendorongan ke ranah pidana kepada Kepolisian (Polres Morut/Polda Sulteng).

Desakan Komnas HAM

Komnas HAM Sulteng mendesk Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk bekerja sama dengan team Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM dan memberikan jaminan keamanan bagi saksi-saksi di lingkungan rumah sakit yang ingin memberikan keterangan jujur, dan mempertimbangan keluarga korban yang ditinggalkan.

Selanjutnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulteng untuk segera melakukan audit etik paralel guna menjaga marwah profesi kedokteran dari praktik-praktik yang mengabaikan keselamatan pasien.

Komnas HAM juga membuka kanal pengaduan jika ada warga lain yang merasa mendapatkan layanan kesehatan yang tidak manusiawi atau membahayakan di wilayah Morowali Utara.

“Nyawa manusia tidak boleh dianggap sebagai risiko statistik semata. Tim kami turun ke Kolonodale untuk memastikan bahwa ‘Hak untuk Hidup’ tetap menjadi prioritas tertinggi di atas birokrasi medis apa pun. Jika ada kesalahan, harus ada yang bertanggung jawab. Untuk memberikan rasa Keadilan bagi almarhum dan keluarganya,” tutup Livand Breemer. IN