Jakarta, paluinsight.id – Utang pinjaman daring (pinjol) masyarakat Indonesia telah menembus angka Rp 100 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 25 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 pada industri P2P lending pada Februari 2026 mencapai 4,54 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan TWP90 pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,38 persen. Posisi TWP90 masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK, yakni 5 persen.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54 persen,” kata Agusman pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan April, Senin (6/4).
Disamping itu, dia juga menyampaikan data penyaluran pembiayaan pada industri pergadaian pada Februari 2026 yang menyebut bahwa pertumbuhan industri pergadaian tercatat mencapai lebih dari 60 persen.
Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp 126 triliun. Angka itu setara 83,01 persen dari total pembiayaan yang disalurkan oleh industri pergadaian.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Februari 2026 tercatat tumbuh sebesar 0,78 persen (yoy) dengan nilai pembiayaan Rp 16,46 triliun.
Secara umum, OJK mencatat di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 1,01 persen (yoy) menjadi Rp 512,14 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 8,31 persen (yoy).
Agusman menuturkan profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) di bawah ambang batas maksimum 5 persen. Tercatat, NPF gross sebesar 2,78 persen dan NPF net sebesar 0,81 persen.
Di samping kualitas pembiayaan, struktur permodalan perusahaan pembiayaan juga tercatat terjaga. Gearing ratio di industri PVML mencapai 2,13 kali, atau berada di bawah ambang batas maksimum sebesar 10 kali. IN





